Satukliknews.com – Polisi melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn.) Mochammad Sofyan Jacob. Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
“Penyidik telah menjadwal ulang,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Argo Yuwono ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa, 11 Juni 2019.
Rencananya, Sofyan diperiksa pada hari Senin, 10 Juni 2019 sekitar pukul 10:00 WIB. Namun, karena sakit, ia meminta penyidik menjadwal ulang.
Pemeriksaan ini sendiri diketahui adalah kali pertama yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Argo menambahkan, Sofyan dijadwalkan dimintai keterangan pada 17 Juni 2019 mendatang.
“Ini akan diperiksa pada hari Senin, 17 Juni 2019,” katanya.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar karena laporan dari seseorang di Bareskrim Mabes Polri. Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Argo Yuwono, mengatakan kasus tersebut telah didelegasikan ke Polda Metro Jaya.
“Sudah menjadi tersangka, kasus ini didelegasikan dari Bareskrim Polri,” kata Argo kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2019.
Komentar