Satukliknews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tak bersuara usai menjalani pemeriksaan di KPK. Namun ada yang berbeda dari Imam. Apa itu?
Imam tampak menuntaskan pemeriksaan pukul 13.35 WIB, Selasa (15/10/2019). Masih mengenakan rompi tahanan warna oranye, Imam melangkahkan kaki menuju ke mobil tahanan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya menyampaikan bila Imam dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap terkait dana hibah KONI. Sedangkan Imam sendiri sebenarnya telah berstatus tersangka.
Dari pantauan terlihat ada sedikit perbedaan dari Imam bila dibandingkan dengan kedatangannya pagi tadi. Imam awalnya terlihat membawa map berwarna merah yang menutupi borgol yang melingkar di kedua tangannya, tetapi saat tuntas mengikuti pemeriksaan map yang dibawa Imam ‘berubah’ warna, tak lagi merah.
Terlihat benda yang dibawa Imam itu berwarna sampul biru. Namun saat diperhatikan betul-betul rupanya benda yang dibawa Imam itu bukan berupa map tetapi buku. Hanya saja tidak jelas betul apa isi buku tersebut.
Imam sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kaitan dengan dana hibah untuk KONI. Selain berkaitan dengan dana hibah KONI itu, KPK mendeteksi adanya penerimaan lain bagi Imam, salah satunya terkait Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) yang sudah dibubarkan.

Total uang yang disebut KPK diterima Imam adalah Rp 26,5 miliar dalam kurun 2014-2018. KPK menyebut semua uang itu diterima Imam melalui tangan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baik Imam maupun Ulum sudah ditahan KPK. KPK beralasan penahanan terhadap keduanya dilakukan agar penanganan perkara tersebut bisa maksimal dan efektif.
Sumber : Detik.com
Komentar