Satukliknews.com – Dinilai melakukan usaha tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terhadap perusahaan pembayaran uang elektronik,
Diduga Praktik Bisnis Tak Sehat, KPPU Selidiki OVO
Berita Utama